Perbedaan Utama: Sebuah bank yang dinasionalisasi terbentuk ketika pemerintah mengambil bank dan asetnya menjadi miliknya. Bank dinasionalisasi juga disebut sebagai bank sektor publik. Bank sektor publik dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah. Bank sektor publik termasuk bank yang berada di sektor publik sejak awal pembentukannya atau telah dibentuk setelah nasionalisasi bank.
Model perbankan publik telah dirancang untuk bekerja untuk kepentingan rakyat. Pemerintah memegang saham utama di bank sektor publik dan dengan demikian, keputusan penting diambil oleh pemerintah. Keputusan umumnya untuk kepentingan publik. Tujuan utama mereka adalah untuk melakukan kegiatan perbankan yang melayani semua bagian masyarakat. Bank-bank ini terdiri dari semua bank yang dimiliki oleh pemerintah. Di negara-negara seperti India, banyak bank daerah pedesaan juga termasuk dalam kategori bank sektor publik karena mereka juga didanai oleh pemerintah.
Sebuah bank dinasionalisasi dibentuk dengan mengambil bank dan asetnya ke dalam kepemilikan publik.
1. Membawa kesetaraan regional.
2. Memperluas spektrum fasilitas perbankan secara seragam.
3. Menyediakan fasilitas perbankan di daerah yang kurang berkembang.
4. Nasionalisasi berusaha untuk menemukan kontrol monopoli industrialis besar pada sistem.
5. Ini bertujuan memberikan lebih banyak kredit ke sektor-sektor yang perlu diprioritaskan.
6. Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan
7. Ini bertujuan menghasilkan dana yang cukup yang dapat digunakan dalam berbagai skema pembangunan untuk negara.
Namun, keberhasilan tidak dapat dijamin bahwa nasionalisasi bank akan selalu menjadi tindakan yang berhasil. Perancis telah menasionalisasi sektor perbankannya, dan kemudian pemerintah menjualnya ke tangan swasta. Bank Negara India dinasionalisasi pada tahun 1955 di bawah SBI Act. Kemudian pada tahun 1960, tujuh bank pemerintah juga dinasionalisasi. Fase kedua di India terjadi pada 1980, ketika tujuh bank lagi dinasionalisasi.
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan dengan mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara bank sektor publik dan nasional. Bank yang dinasionalisasi adalah bank sektor publik, karena keduanya dikendalikan dan dikelola oleh pemerintah. Satu-satunya perbedaan kecil terletak pada kenyataan bahwa bank-bank dinasionalisasi sebelumnya bukan bank sektor publik, tetapi setelah nasionalisasi bank, bank-bank dikonversi menjadi bank sektor publik.