Perbedaan Utama: Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa faktur pajak dihasilkan ketika perusahaan menjual produk ke distributor atau orang yang berencana menjual kembali produk tersebut. Sedangkan faktur ritel, dihasilkan ketika penjualan adalah untuk pengguna akhir, yaitu seseorang yang akan menggunakan produk dan tidak menjualnya.
Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa faktur pajak dihasilkan ketika perusahaan menjual produk ke distributor atau orang yang berencana menjual kembali produk tersebut. Sedangkan faktur ritel, dihasilkan ketika penjualan adalah untuk pengguna akhir, yaitu seseorang yang akan menggunakan produk dan tidak menjualnya.
Tujuan dari faktur ritel adalah untuk menjadi bukti penjualan, yaitu menunjukkan kapan seseorang membeli apa dan dari mana dan berapa banyak. Sedangkan tujuan faktur pajak, adalah menunjukkan jumlah pajak yang dibayarkan pada produk, di samping semua informasi lainnya. Pembeli kemudian dapat menggunakan informasi ini sebagai bukti untuk mengklaim kredit pajak atas pajak yang telah ia bayar.
Perbandingan antara Faktur Pajak dan Faktur Ritel:
Faktur pajak | Faktur Ritel | |
Dihasilkan ketika | Perusahaan menjual produk ke distributor atau siapa pun dalam rantai pasokan tetapi bukan pengguna akhir | Ketika pengguna akhir produk membeli maka konsumen menerima faktur ritel. |
Produk | Produk akan dijual kembali. Ini untuk tengkulak. | Produk tidak akan dijual kembali. Ini untuk pengguna akhir. |
Pajak | Faktur pajak berhak atas Kredit Pajak Masukan. Pembeli, berdasarkan kekuatan faktur pajak, dapat mengklaim manfaat kredit pajak input dari PPN yang dibayarkan untuk pembeliannya. | Faktur ritel tidak berhak atas Kredit Pajak Masukan karena tidak akan dijual |
Konten |
|
|
Gambar Istimewa, Istimewa Gambar