Perbedaan utama: Kebebasan sipil adalah perlindungan terhadap tindakan pemerintah. Hak-hak sipil adalah hak yang sama dari semua warga negara yang dilindungi oleh pemerintah.
Ungkapan "hak sipil" berasal dari bahasa Latin "ius civis", yang berarti "hak warga negara". Mereka adalah hak hukum dasar yang membentuk kewarganegaraan yang bebas dan setara. Termasuk hak pribadi, politik, dan ekonomi yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Di banyak negara, warga negara memiliki perlindungan yang lebih besar terhadap pelanggaran hak daripada bukan warga negara. Namun, hak sipil dianggap sebagai hak universal yang berlaku untuk semua orang.
Hak-hak sipil adalah hak asasi manusia yang merupakan hak asasi setiap warga negara dan yang menjamin kemampuan warga negara untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan sipil dan politik negara tanpa diskriminasi atau represi. Mereka melindungi kebebasan individu dari pelanggaran yang tidak beralasan ke dalam hak-hak tersebut oleh pemerintah, organisasi swasta, dan entitas lainnya.
Kebebasan sipil, di sisi lain, adalah perlindungan terhadap tindakan pemerintah. Kebebasan ini melindungi seseorang dari pemerintah. Mereka berusaha membatasi pemerintah dari penyalahgunaan kekuasaannya. Hak-hak ini diberikan oleh dokumen pendiri, seperti Bill of Rights atau Konstitusi, dan dapat bervariasi dari satu negara ke negara. Contoh-contoh kebebasan sipil termasuk kebebasan dari perbudakan dan kerja paksa, kebebasan dari penyiksaan dan kematian, hak untuk kebebasan dan keamanan, kebebasan hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berbicara, kebebasan berbicara, hak untuk privasi, hak untuk memiliki properti, hak untuk menikah, hak untuk membela diri, hak untuk integritas tubuh, dan hak untuk menjaga dan membawa senjata.