Perbedaan utama: Belum menikah mengacu pada status perkawinan seseorang. Disebutkan bahwa ia belum pernah menikah, juga belum menikah lagi setelah perceraian, sedangkan lajang dapat berarti bahwa seseorang terpisah secara hukum, atau orang itu belum pernah menikah. Baik yang belum menikah dan lajang sebagai persyaratan netral gender.
Status perkawinan digunakan untuk menunjukkan bahwa orang tersebut menikah atau tidak. Pernikahan atau pernikahan adalah bagian integral dari masyarakat. Itu melambangkan penyatuan pasangan dan mereka berjanji untuk berbagi hidup mereka satu sama lain. Pernikahan dianggap sebagai persatuan formal dan karenanya harus secara khusus diakui oleh hukum. Setelah menikah, pria juga disebut sebagai suami dalam hubungannya dengan wanita, yang dinikahinya, dan wanita itu juga disebut sebagai istri pria. Namun, di beberapa negara pernikahan sesama jenis juga telah disahkan.
1. Menikah: status perkawinan ini menunjukkan bahwa saat ini, orang tersebut menikah secara sah dan pasangan tidak dipisahkan melalui perceraian.
2. Duda / janda: status perkawinan ini menunjukkan bahwa pasangan yang menikah secara sah dari orang yang bersangkutan meninggal. Ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut belum menikah lagi.
3. Terpisah: status perkawinan ini mencakup bahwa orang tersebut menikah secara resmi tetapi mereka berdua tidak lagi tinggal bersama; karena mereka berdua tidak ingin tetap bersama.
4. Cerai: status perkawinan ini menunjukkan bahwa orang tersebut telah memperoleh perceraian hukum dan belum menikah lagi.
5. Lajang: status perkawinan ini menunjukkan bahwa orang tersebut belum pernah menikah atau perkawinan telah dibatalkan secara hukum. Orang tersebut juga belum menikah lagi setelah perceraian.
6. Belum menikah: status perkawinan ini menunjukkan bahwa orang tersebut belum pernah menikah.
Orang yang sudah menikah, seperti yang sudah dibahas, adalah orang yang menikah secara sah. Orang tersebut mungkin telah bercerai dalam hubungan perkawinan sebelumnya tetapi itu tidak mempengaruhi status orang tersebut, dan karenanya orang tersebut akan disebut telah menikah. Di sisi lain, lajang justru kebalikan dari menikah. Lajang merujuk pada seseorang yang tidak menikah secara resmi dengan siapa pun saat ini. Namun, itu termasuk kedua jenis orang, yang belum pernah menikah atau telah bercerai (belum menikah lagi).